Lokasi penimbunan pupuk bersubsidi di Puri, Kabupaten Mojokerto.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto menyita 14 ton pupuk bersubsidi dari gudang milik warga di Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri. Kanit Tipidter polres Mojokerto, Iptu Raditya Herlambang, memastikan hal tersebut.
"Total pupuk urea bersubsidi yang disita polisi mencapai 285 sak atau 14,25 ton. Semua barang bukti sudah kami amankan di Polres Mojokerto," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
BACA JUGA:
- Pria Asal Jombang Ditemukan Meninggal di Depan Musala Hotel Tegalsari Mojokerto
- Penebusan Pupuk Subsidi di Lumajang Meningkat, Stok Aman Sejak Awal 2026
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gandeng Media Perkuat Edukasi Program JKN
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
Herlambang menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, dan masih melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi untuk mengungkap jaringan penyuplai pupuk urea bersubsidi di wilayah hukumnya.
Sebelumnya, penimbunan pupuk bersubsidi itu dibongkar Kodim 0815 Mojokerto pada Rabu (31/5/2023) malam. Setelah melakukan pengecekan, TNI menyerahkan kasus ini ke polisi untuk ditindak lebih lanjut. (ana/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




